Lagi Lagi, Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, SUMUT, (NVC) — Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa Tg Morawa B Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum’at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa Tg Morawa B Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang.

Setelah mengantongi informasi, personil segera melakukan penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JI di dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan penindakan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil berhasil menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Narkoba Keluar Masuk Sel Polda Riau? Brigjen Pol Jossy: Itu Tidak Benar

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut pengakuannya berada di tembung, dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, “Benar Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru