LAPAS Kelas IIA Pekanbaru bersama Seluruh UPT Se-Indonesia Ikuti Kegiatan bersama Dirjenpas 

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan jajaran seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik terkait di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Berikut, dalam arahan Dirjenpas, Mashudi menegaskan, pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi.

Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa proses pengusulan dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Ahli Waris Tunjukan Salinan Keputusan BPN 2003 Tentang Pasar Baru Panam, Kejari: Laporan Suda Diterima dan Sedang Ditela'ah

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar dalam pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal dalam pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan, sehingga pelaksanaan hak integrasi dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**/Red)

Berita Terkait

Plt Bupati Kuansing Apresiasi Pengabdian Komjen Herry Heryawan, Kinerja Herimen Berdampak Baik di Kuansing
Aktivitas Cut and Fill Reklamasi di TELUK MATA IKAN Diduga Tanpa Izin, Bagaimana Fungsi Pengawasan BP BATAM?
TNI-Polri dan Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Rakyat
Pawai Karnaval Perangkat Daerah, Diskominfo Siak Sampaikan Pesan Keamanan Digital
41 Perangkat Daerah Siak Tampilkan Wajah Pelayanan di Pawai HUT ke-27
Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung ke Bulog Tembus 314,2 Ton
Pemkab Siak Bersama BAZNAS Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-27
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Verval untuk Penguatan KDKMP

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Plt Bupati Kuansing Apresiasi Pengabdian Komjen Herry Heryawan, Kinerja Herimen Berdampak Baik di Kuansing

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Aktivitas Cut and Fill Reklamasi di TELUK MATA IKAN Diduga Tanpa Izin, Bagaimana Fungsi Pengawasan BP BATAM?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:28 WIB

TNI-Polri dan Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Rakyat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Pawai Karnaval Perangkat Daerah, Diskominfo Siak Sampaikan Pesan Keamanan Digital

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:15 WIB

41 Perangkat Daerah Siak Tampilkan Wajah Pelayanan di Pawai HUT ke-27

Berita Terbaru