Pekanbaru, (NV) — 25 April 2025. Kasus pencurian yang menimpa Rumah Almarhum keluarga Adin Sinaga yang di jaga oleh Akmaluddin, seorang wiraswasta, kini menjadi sorotan.
Meski telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Bukit Raya pada 24 Februari 2025, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikannya.
Pencurian rumah ini sebetulnya suda terjadi dua kali,dengan menggondol semua kabel instalasi rumah hingga tidak tersisa, disinyalir petunjuk-petunjuk praduga mengarah pada tempat kumpul-kumpul para oknum preman di tanah kosong milik Alwi.
Mereka buat pondok yang katanya sering di gunakan untuk tempat Transaksi barang barang panas hasil curian dan juga tempat menggunakan Narkoba jenis Sabu.
“Mungkin tempat itu harus segera di tindak kepada pemilik tanah supaya segera kosong tempat itu dari hal yang dapat menimbulkan tindakan kriminal,” kata warga setempat.
Kejadian serupa terjadi kemalingan pada bulan puasa lalu di rumah warga atas nama Majid di jalan Mantri. Kerugian tidak tanggung tanggung sekitar Rp 200 juta berupa perhiasan Emas.
Diduga pelakunya adalah kelompok yang biasa nongkrong di daerah itu juga, yang kebetulan berdomisili di sebelah rumah korban. Hingga saat ini dalam pelarian membawa anak istrinya.
Dalam laporan polisi bernomor LP/127/II/2025, Akmaluddin melaporkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 14 Februari 2025, dengan kerugian mencapai Rp15 juta. Namun, lebih dari dua bulan berlalu, belum ada kejelasan tentang pelaku ataupun perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.
“Kami sudah memberikan semua keterangan dan bukti yang kami miliki, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Akmaluddin saat ditemui di kediamannya. Minggu, (27/4/2025).
Ia mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, apa lagi kerugian yang diderita tidak sedikit.
Kinerja Polsek Bukit Raya dalam menangani laporan masyarakat kembali dipertanyakan. Warga sekitar pun mengeluhkan minimnya informasi dari aparat kepolisian terkait tindak lanjut kasus-kasus serupa.
Tidak sedikit yang merasa bahwa upaya mencari keadilan berjalan lamban dan kurang transparan.
Pakar hukum dari Universitas Riau, Dr. M. Yusuf, mengatakan, “Dalam kasus pencurian seperti ini, apalagi dengan nominal kerugian yang signifikan, semestinya penyelidikan dapat segera menunjukkan hasil dalam hitungan minggu, bukan bulan. Jika tidak, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas kinerja aparat kepolisian,” kata Yusuf.
Pihak Polsek Bukit Raya hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penegakan hukum di tingkat sektor, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya reformasi layanan publik di tubuh Kepolisian. (Kemal)
Editor: RedViral!






















