LSM BAKORNAS Dukung Pembentukan Kortas Tipikor Polri

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, (NVC) – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) mendukung agar segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Pepres) tentang Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Hermanto,S.Pd.K selaku Ketua Umum BAKORNAS menyampaikan, “ bahwa kami sangat mendukung dan mendesak agar pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera dibentuk. Sehingga Pemberantasan dan penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi langsung dibawah kendali Kapolri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadi Kortas. Kemudian, jabatan Kortas nanti akan diisi oleh perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dan dibawah Kapolri langsung.

“Direktorat Tipikor nanti ditingkatkan menjadi Kortas Tipikor langsung dibawah Kapolri yang memiliki 4 direktur. Pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan kerma antar lembaga gitu,”

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Kortas nantinya dilengkapi dengan divisi-divisi, seperti divisi pencegahan, kerja sama antar lembaga sampai penindakan sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai penindakan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Rapim Polri 2024 di Jakarta, Rabu (29/2/2024) mengatakan berkas pembentukan Kortas Tipikor Polri sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. “Terkait pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden,” kata Sigit.

Hermanto Ketua Umum BAKORNAS menyebutkan, kami mendukung dan berharap agar kiranya Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden terkait Pembentukan korps pemberantasan tindak pidana korupsi (kortas tipikor) Polri. Agar bertujuan upaya memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini dapat dilakukan secara cepat dan profesional oleh institusi Polri.

Baca Juga :  Dirut PJC, Wahyudi El Panggabean Ngopi Sore Bersama Pemred MuaraMars.com

“Kami optimis dan yakin Presiden Jokowi pasti mendukung penuh percepatan penanganan kasus kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh institusi Polri. Sehingga dengan terbentuknya Kortas Tipikor Polri diharapkan dapat mampu menekan kasus korupsi di Indonesia, Lanjut Hermanto yang juga tokoh Aktivis Nasional.

Sehingga Korps Tipikor tidak lagi menjadi tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) melainkan tanggung jawab langsung Kapolri, Pungkas Hermanto.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mendukung agar segera dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Dia meyakini bila Kortas Tipikor Polri sudah terbentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengarahkan dan memastikan profesionalitas tim tersebut dalam pemberantasan korupsi.

“Saya yakin, di bawah komando Kapolri Listyo Sigit, Kortas Tipikor ini akan berjalan profesional. Jadi, semoga cepat disetujui dan dibentuk,” ujar Sahroni lewat keterangan resminya, Minggu (3/3).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu sangat mendorong penguatan aspek pencegahan korupsi. Sebab ketika sudah masuk ke penindakan, artinya sudah terjadi kerugian negara.

“Nantinya ini (Kortas Tipikor) akan jadi era baru dalam pemberantasan korupsi kita,” tutur Sahroni.

Sumber: LSM BAKORNAS

Editor: Red

Berita Terkait

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak
Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti
KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka
KPK OTT Pj Wako dan Sekda, Waketum P2MI: Memalukan, Awak Media Harus Kawal Proses Hukumnya
Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal
Sidang Mendengarkan Keterangan Saksi, Hakim Terkejut dan Prihatin Kondisi Kesehatan Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:33 WIB

KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WIB

KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru