Nias, SUMUT, (NVC) — Polsek Bawolato Kompol Benyamin Lase melaporkan bahwa pada hari Rabu, (24/04/2024) telah ditemukan Jasad terapung di Sungai Hou tepatnya di Dusun 3 Desa Hilifaosi, Kecamatan Bawolato, Kab. Nias.
Demikian disampaikan Kapolres Nias melalui Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase kepada kepada Awak Media. Rabu, (24/4/2024)
Kompol Benyamin Lase menambahkan bahwa Identitas Jasad tersebut adalah SN alias Ama Irfan (46) warga Desa Hilifaosi. Isteri korban Marselina Lafau als Ina Rinus dalam keterangannya mengatakan bahwa, bada Hari Selasa (23/04/2024) sekira Pukul 21.00.WIB, ia memberitahukan kepada Keponakan korban Masro Nainggolan alias Ama Rido bahwa korban SN als Ama Irfan belum kembali ke rumah dari pagi hingga malam hari.
Pada saat itu, warga melakukan pencarian di seputaran Desa dan di seputaran sungai Hou, namun tidak ditemukan. Kemudian pada Rabu (24/04/2024) beberapa warga kembali melakukan pencarian dan sekira Pukul 09.30.WIB, warga menemukan mayat korban, terapung di TKP di Sungai Hou tepatnya di Dusun 3 Desa Hilifaosi, Provinsi Sumatera utara.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Personil Polsek Bawolato yang terdiri dari Bripka Hutabarat, Brigadir Ikuti Gulo, Briptu Hasaro Lase, Briptu J. Hutauruk mendatangi TKP dan membantu mengevakuasi Jasad korban dari dalam Sungai.
Selanjutnya, phak Keluarga membawa Jasad korban ke Rumah Keluarga di Dusun 3, dari pihak warga setempat di dapatkan informasi bahwa, kuat dugaan korban terseret arus sungai yang deras saat hendak menyeberang sungai Hou yang saat itu sedang Banjir.
“Info dari Keluarga korban, lokasi rumah korban berada di pegunungan dan menyeberang sungai Hou,” ujar Kompol Benyamin Lase. (SH)
Sumber: Humas Polres Nias
Editor: Redaksi