Menyalahgunakan Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC dan warga negara Malaysia tersebut, Sabtu (20/09/2025).

Hasil laporan intelijen di peroleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), namun melakukan kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Berdasarkan peraturan keimigrasian, penggunaan Bebas Visa Kunjungan hanya diperuntukkan bagi kunjungan wisata dan setelah dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan pendeportasian.

Baca Juga :  Bupati Nisel Sampaikan Terimakasih Kepada Mantan Bupati Atas Pengabdian dan Dedikasi yang Tinggi

“Tersangka KPC menyalahgunakan izin tinggal, berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terhadap tersangka di lakukan pendeportasian”, ucap Kasi Inteldakim, Mangampu Siregar di dampingi Kasi Tikkim, Ismed Ade Winata Kanim Kelas II TPI Belawan.

Pendeportasian dilaksanakan oleh 4 Personil Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang serta berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. (Indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terbaru