Musyawarah Desa dalam Penetapan KPM BLT DANA DESA Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, (NVC) – Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Sabtu, 09 Febuari 2024 bertempat di Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pemerintah Desa Sukamaju, dan tokoh masyarakat melakukan Musdes Khusus tentang Validasi, Kesepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Junaidi,S.pd kepala Desa sukamaju, Sidik,SH Sekcam Sidomulyo, Marwan Korcab ,ihsa pendamping Lokal Desa , Mad Nursi Ketua BPD Desa Sukamaju tokoh Masyarakat, dan seluruh Aparatur Desa sukamaju.

Dalam kesempatannya Kepala Desa Sukamaju , Junaidi ,S.pd ,” menyampaikan bahwa penerimaan KPM 15% dari dana desa di tahun 2024 dan untuk ketahan pangan dan hewani 20%. Masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, Penyakit menahun dan disabilitas). Calon kriteria KPM tahun 2024 yaitu Kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH. Beliau juga menyampaikan apapun yang menjadi keputusan Musdes khusus mohon dimaklumi.

Baca Juga :  Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Dalam kegiatan ini telah disepakati KPM BLT DD Desa Sukamaju sebanyak 16 KPM .

“Untuk BLT ektrim ini mau tidak mau, suka tidak suka harus kita anggarkan karena sudah ada regulasinya dari Permendes. Tahun kemarin ada 36 KPM, tahun ini lebih kurang 15 atau 16 KPM,” papar Junaidi selaku Kepala Desa Sukamaju.

Laporan : Wiji Lastini

Berita Terkait

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik
Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon
Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI
Gawat!! Penggeledahan Blok Hunian Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang
Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan
Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:16 WIB

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:12 WIB

Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47 WIB

Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI

Berita Terbaru