Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal akan dilaksanakan pada 7 Desember 2025 di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

“Masih ada waktu sekitar satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Agung mengimbau kepada masyarakat yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan kesempatan dalam program nikah massal gratis tersebut.

“Tentu kita harapkan agar calon pasutri dapat mengambil momen ini,” ucapnya.

Menurut Agung, peserta nikah massal akan mendapatkan berbagai fasilitas gratis dari Pemko Pekanbaru. Mulai dari biaya administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan dan pengobatan, hingga foto prewedding, pakaian pengantin, make up artist, dekorasi tempat akad nikah, pelaminan, serta dokumentasi acara.

Tak hanya itu, peserta juga akan memperoleh voucher menginap di hotel dan berkesempatan mengikuti undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Banyak sekali yang didapat calon pasutri peserta nikah massal gratis ini,” tutup Agung.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa 43 calon pasutri yang telah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Rinciannya, pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Binawidya sebanyak 6 pasutri. Kemudian dari Marpoyan Damai ada 3 pasutri, serta Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasutri. Adapun dari Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Lima Puluh, masing-masing terdapat 1 calon pasutri.

Baca Juga :  Panggilan Haji dari Allah, Bupati Afni Lepas 257 Jemaah Calon Haji, Titip Doa untuk Siak

Sidang Isbat Nikah Gratis Diminati, Lebih dari 200 Pasutri Sudah Mendaftar

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis yang pelaksanaannya berlangsung hingga 3 September 2025. Program ini juga mendapat antusias tinggi, dengan jumlah pendaftar lebih dari 200 pasutri, meski kuota yang disediakan hanya 100 pasangan.

“Target kami 100 pasutri tahun ini, tapi peminatnya luar biasa. Saat ini yang mendaftar sudah mencapai lebih dari 200,” ungkap Wali Kota Agung.

Melihat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui OPD teknis kini melakukan seleksi dan verifikasi untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan aturan, seperti usia pasangan dan usia pernikahan.

Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini, kata Agung, merupakan bagian dari upaya Pemko membantu masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi. Kondisi ini sering menyulitkan mereka dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).

“Banyak anak-anak Kota Pekanbaru yang belum bisa masuk ke dalam KK karena orang tuanya belum memiliki buku nikah. Melalui program ini, kita ingin membantu mereka,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan, program Sidang Isbat Nikah Gratis akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Kami akan terus memfasilitasi agar pasangan yang belum memiliki buku nikah bisa segera terdata resmi di negara,” tutup Agung. (**/Adv4)

Berita Terkait

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Berita Terbaru