Oknum Kades dan Pengurus Diduga Sekongkol Jual Yayasan Milik Khususiah Hingga Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (NVC) — Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati diduga Kuat Sekongkol jual Yayasan Milik Khususiah untuk kepentingan Pribadi dan Kelompok miliaran rupiah

Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengakuan pihak Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, Khususiah mengaku jika yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan pihak lain serta dipindah tempatkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Bahkan Yayasan saya juga sudah diubah pengurusan disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, Provinsi Lampung juga tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah pada Rabu, (1/5/2024).

Khususiah juga menceritakan, jika oknum pengurusnya menjual yayasan tersebut diduga bersekongkol dengan oknum kepala desa Penjambon. Bahkan masih kata dia Akun PDDikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabenenya anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Secara Resmi Membuka Acara MTQ di Kecamatan LDT

“Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kamu buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” tegasnya.

Ketua Pembina Yayasan, Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku.

“Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,” pungkasnya. (Tim).

Sumber: Widya

Editor: Red

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru