Oknum Sipir Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial YF, Diduga Aniaya Korban Napi Atas Nama Ridho Silalahi

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Salah satu korban bernama, Ridho Silalahi, mengalami kesakitan setelah diduga dianiaya Petugas Lapas atau Sipir inisial YF, (Diduga, Yofi Febriyanda) saat melerai, namun YF tidak hanya melerai secara netral, tetapi menghajar kedua nya dan satu diantaranya harus dirawat di Rumah Sakit.

Ridho mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya karena ditendang dan dipijak oleh Sipir, YF menggunakan Sepatu Dinas.

Hal ini diungkapkan oleh keluarga korban kepada sejumlah Awak Media di sekitaran Jalan Imam Munandar / Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa, (12/11/2024) Siang.

Kejadian ini, terjadi pada tanggal 14 Oktober 2024 di Kamar 3D Lapas Kelas II A Pekanbaru. Setelah kejadian itu, korban Ridho keluar bebas tahanan pada tanggal 23 Oktober 2024.

Ka PLP Pekanbaru, Ismadi didampingi 2 orang Staf menjelaskan kepada Tim Awak Media sebanyak 5 (lima) orang dengan masing-masing Pimpinan Media, bahwa perlu kiranya menjelaskan siapa nama lengkap korban dan siapa nama lengkap pelaku.

Mengingat jumlah Napi sebanyak 1.288, tentu harus jelas dan detail kronologis dan nama jelas korban.

“Petugas kami disini hanya 11 orang bang, tentu kami sangat sulit mengawal dan mengawasi jumlah Napi sebanyak 1.288 ini. Umpama, dengan jumlah kami yang sangat sedikit, sekali di ludahi, langsung tenggelam. Kita juga bisa berpedoman terkait kejadian di tempat lain, seperti di Kabupaten Siak, sekali teriak, yang lain ikut teriak dan sangat berakibat fatal,” kata Ismadi.

Kemudian, lanjut Ismadi, tidak ada dalam SOP Lapas harus memukul, apa lagi menganiaya Napi. Itu tidak dibenarkan dan dilarang keras.

“Jika benar hal itu terjadi, maka kami tidak menutupi dan proses hukum harus dilanjutkan. Kami menunggu pihak korban menindaklanjuti kasus ini,” sebut Ismadi.

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Barat Hadiri Rapat Koordinasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Terkait dengan Napi yang sudah bebas, tentu pihak Lapas tidak punya kewenangan dan tanggung jawab apa yang terjadi dengan mantan Napi tersebut.

“Kami tidak punya kewenangan jika Napi mengalami sesuatu di luar Lapas. Kalau kejadiannya di dalam Lapas sebelum keluar, tentu kita proses dan mencari tahu siapa pelakunya. Sebab, setiap Napi yang keluar bebas, kami lakukan pemeriksaan kesehatan nya sehingga tertib administrasi dan Laporan kami kepada atasan,” ungkap Ismadi. Selasa, (12/11/2024), Pukul 14.55.WIB di LAPAS, Pekanbaru.

Usai Ka.PLP memberikan keterangan atas insiden tersebut, Awak Media nadaviral.com mendapat keterangan dari keluarga korban, Ridho Silalahi di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Keluarga Ridho menjelaskan bahwa, peristiwa itu benar terjadi. Pelaku nya adalah oknum Sipir LP, inisial YF yang merupakan Kasi Binadik Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Saat Petugas Lapas atau Sipir YF melerai, namun tidak hanya melerai saja, namun menghajar kedua nya.

“Ridho mengalami lebam karena ditendang dan dipijak oleh Sipir LP, YF. Bukti Medis hingga hasil Ronsen juga ada. Kami kami minta pihak Lapas bertanggung jawab dan Yofi di proses hukum,” kata keluarga korban yang meminta tidak ditulis namanya kepada Tim Media.

Pengungkapan kasus ini oleh korban kepada keluarganya menerangkan bahwa, Pegawai Lapas yang menjadi pelaku Penganiayaan terhadap Ridho Silalahi, adalah benar, dilakukan oleh YF

“Pelakunya jelas YF, untuk lebih meyakinkan Tim Awak Media dan terlebih-lebih pihak Lapas, besok kami membawa Ridho mendatangi pihak Lapas dan mencari yang bernama YF itu, jangan pihak Lapas berdalih mengatakan tidak ada Pegawai bernama Yopi, itu pembohongan publik,” tegas keluarga Ridho. (Tim Media)

Penulis : Bomen

Foto       : Foto Bersama Tim Media dan Ismadi / Dok.

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB