Panglima LHMBD Dukung Pengadaan Lahan Bantaran Sungai oleh Pemko Dumai Melalui Dinas PU

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMBD) menyatakan bahwa Masyarakat Terdampak Sangat Terbantu dengan Pengadaan Lahan Bantaran Sungai Dumai Tahun 2025 , Kita sebagai Masyarakat harusnya mendukung Kinerja pemko, bukan malah menggiring opini. Minggu, (9/11/2025).

Pengadaan lahan bantaran sungai Telah sesuai dgn UU 17 tahun 2019 ttg sumber Daya Air, pada pasal 9, bahwa penguasaan Sumber Daya Air oleh Pemerintah Pusat/Perintah Daerah dengan tetap mengakui hak ulayat masyarakat setempat atau hak serupa dgn itu, dengan tidak bertentangan terhadap kepentingan nasional sesuai peraturan perundangan undangan yg berlaku.

Berdasarkan hal tsb, penetapan Sempadan Sungai 15 meter untuk sungai tak bertanggul itu berdasarkan permen PU nomor 28 tahun 2015 merupakan batasan untuk bangunan namun hak kepemilikan tetap dijamin dgn asas keadilan dan prinsip kehati hatian.

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum telah mengadakan pengadaan lahan untuk bantaran sungai Dumai untuk segmen 1 yg berada di kawasan Kelurahan pangkalan sesai dan kelurahan STDI, sepanjang lebih kurang 640 m, di 52 persil lahan.

Proses pembebasan lahan sudah melalui proses yang benar sesuai aturan, selama lebih kurang 4 bulan, dengan bantuan Tim yang terdiri dari OPD dan instansi terkait, dari Bappeda, Dinas Pertaru, Dinas Perkim, BPKAD, BPN, Camat dan lurah setempat.

Telah dilakukan Konsultasi publik sebanyak 2 kali , bahkan ditambah ada 2 kali juga sosialisasi yang langsung dipimpin bapak Wali Kota Dumai, ini menunjukkan ketransparanan proses pengadaan tsb, bahkan di awal kita buat papan pengumuman bahwa akan adanya pembebasan lahan di lokasi tsb.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI Gibran Tiba di Sumut Melakukan Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh

Secara administrasi hukum ..persil2 lahan itu di validasi keabsahannya , ada dasar surat tahun 1961, ada sertifikat , SKGR dll, Dengan Metoda langsung kita proses pengadaan lahannya dan dibayarkan melalui notaris melalui Berita Acara pelepasan hak, pembayaran dilakukan langsung melalui rekening.

Proses pengadaan lahan ini juga telah dilakukan probity audit oleh inspektorat kota dumai dan BPKP, dan juga menjadi proyek strategis daerah yang dikawal oleh kejaksaan negeri Dumai.

Ini semua untuk menjawab keraguan jika ada dimasyarakat ada perbedaan antara nilai harga antar persil, itu merupakan hasil perhitungan konsultan penilai (KJPP) yang diawasi langsung oleh kementrian keuangan, beberapa kriteria seperti perbedaan kualitas rumah, permanen, semi permanen, dan non permanen, dan juga kriteria penilai lainnya.

Ini semua merupakan langkah awal Pemerintah Kota Dumai utk mengupayakan pengendalian banjir rob di Kota Dumai, dan tahun berikutnya akan dilakukan upaya yang serupa dan insyallah bersamaan pembangunan infrastruktur nya secara masif.

Harapan kami masyarakat Kota Dumai dapat mendukung program ini sehingga bisa terlaksana dengan baik. **

(Toga Tampubolon)

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru