Pembukaan Rakernas PDI Perjuangan, GNTI Riau Perkenalkan Produk UMKM

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) ke V yang diselenggarakan di Beach City Internasional Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024), Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GNTI) Provinsi Riau ikut memperkenalkan produk UMKM.

Produk UMKM itu merupakan binaan GNTI Riau yang ada di beberapa kabupaten diantaranya Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan beberapa kabupaten lainnya.

“Alhamdulillah banyak peserta Rakernas yang menyempatkan diri untuk mampir melihat pruduk UMKM binaan kita, bahkan tidak sedikit yang berminat untuk membeli,” ungkap Ketua GNTI Riau, Hj Dewi Juliani SH kepada wartawan.

Beberapa pengunjung terlihat tidak hanya sekedar berkunjung ke Stand pameran GNTI, bahkan mereka membeli beberapa produk.

Baca Juga :  Polres Berikan Himbauan Kepada Para Pengunjung Wisata Pantai

Pruduk UMKM yang dipamerkan meliputi terasi, terasi bubuk, stik lomek, stik nenas, kerupuk lomek Frozen, lomek kering, lempuk durian, kerupuk udang, mie sagu, lomek kering, udang ebi, sapu lidi dan beberapa produk lainnya.

“Ini semua hasil UMKM kita, murni diolah secara tradisional,” terang Anggota DPR RI terpilih Dapil Riau 1 2024 – 2029 ini. (R-02)

Foto: Ketua GNTI Riau, Dewi Juliana SH didampingi Sekretaris GNTI Riau Robin Edward SH, MH saat memeriksa kesiapan bahan pameran stand binaan GNTI Riau, Jumat (24/5/2024).
(Sujiono)

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru