Pemerintah Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Menyalurkan BLT – DD Tahap I 2024 Ke-33 KPM

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) — Pemerintahan Pekon Marang Kecamatan pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung , salurkan BLT-DD Tahap 1 ke- 33 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penyaluran BLT- DD bertempat dibalai pekon setempat, Selasa 07/05/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Camat pesisir Selatan, Peratin Bapak Surdi, Babinsa , LHP ,PD,dan seluruh staf Pekon Marang serta 33 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Surdi Peratin Pekon Marang mengatakan, pihaknya memberikan BLT-DD tiga bulan sekaligus kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung bulan januari,februari dan maret tahun 2024.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Pra Validasi KLHS, Bupati Bengkalis Harapkan Saran dan Masukan Semua Pihak

“Perbulannya jumlah BLT-DD Rp 300.000., Karena yang dibagikan tiga bulan sekaligus, maka setiap KPM menerima Rp 900.000… Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan pokok yang diperlukan untuk kehidupan sehari hari ,” imbuhnya.

Bapak Surdi berharap dengan diterimanya bantuan BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga buat sehari hari supaya semakin sejahtera. (Nedi)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru