Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Penyimpangan MBG, Bisa Lapor Melalui WhatsApp

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan program Makan Gizi Gratis (MBG).

Layanan ini dibuat untuk menampung segala keluhan maupun laporan terkait menu MBG yang diterima penerima manfaat di wilayah Kabupaten Siak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan, layanan ini dibuat atas arahan Bupati Siak Afni Zulkifli.

Alasannya, karena belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat soal menu MBG yang dinilai kurang layak dan tidak sesuai dengan usia penerima.

“Ibu bupati banyak menerima masukan, terkait penyaluran MBG ini, karena itu kita buka aduan layanan masyarakat, Kami sudah siapkan dashboardnya termasuk nomor whatsapp yang bisa dihubungi,” kata Rozi, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin melapor terkait keluhan MBG bisa melalui situs simdumas.siakkab.go.id/laporan atau di nomor whatsapp 0811-7672-224).

Bisa juga di panggilan darurat bebas pulsa call center 112 khususnya pengaduan kegawatdaruratan.

“Penerima manfaat MBG silahkan lapor, jika ditemukan persolan di lapangan. Setiap pengaduan yang disampaikan adalah laporan yang terverifikasi bukan tuduhan dan laporan palsu atau fitnah kemudian ditindaklanjuti oleh tim terkait,” kata Rozi.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Hal ini dilakukan guna memastikan MBG berjalan aman, sehat, transparan dan tepat sasaran.

Dirinya menjelaskan, layanan pengaduan ini telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sebagai penanggung jawab MBG.

Seperti Satgas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan beberapa pihak terkait.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan kemarin ibu Bupati bersama mitra dan Yayasan, SPPG. Ditindaklanjuti dibuat grup dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan perangkat daerah. Setiap hari mereka harus update jenis makanan apa saja yang didistribusikan,” jelasnya.

Setiap SPPG wajib mengupload menu MBG ke grup tersebut. Bukan hanya mengunggah foto makanan, namun mereka harus mencantumkan kandungan gizi serta serta harga masing-masing makanan.

“Jika kita melihat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) itu, setiap SPPG di wajibkan memiliki media Sosial dan setiap menu yang akan di distribusikan terlebih dahulu di upload ke Sosmed,” tandas Rozi. (**/Inf)

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru