Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg Jaringan Internasional di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, (NV) — Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan Internasional di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Kamis(5/9/2024) di Aula Teluk Meran Polres Pelalawan, peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas.

Konferensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Manang Soebekti, Direktur Resnarkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan tersangka peredaran Narkoba ini merupakan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Dalam kasus ini berhasil ditangkap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaran pun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke Daerah lainnya.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap, dari mulai kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1.870 butir.

“Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di Lapas Kota Pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap.Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Riau, “tegas Kombes Manang.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kuansing Menyambut Baik Kerja Sama Rujukan ke RS PRIMA

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Peredaran Narkoba ini sangat membahayakan kepada Kamtibmas dan generasi muda di Kabupaten Pelalawan.

“Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi-informasi peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan, “ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri

Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.

Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza(MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah(OE) napi yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan Bandar Sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Terhadap perkara peredaran Narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya. (Diah Vivian Sari, SH)

Editor : RedNV

Berita Terkait

KPPU Temui Jokowi di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Jenderal, Bupati dan Ketua DPRD Turun Gunung Berantas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi
Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS), Lakukan Aksi Unjuk Rasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
PTPN IV Regional I Medan Gelar Doa Selamat Bagi 60 Calon Jemaah Haji 2026
Haru dan Khidmat, Sekda Sumut Lepas 360 Jemaah Calhaj Kloter 1 Medan-Binjai ke Tanah Suci
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:49 WIB

KPPU Temui Jokowi di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Kamis, 23 April 2026 - 16:45 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

Jenderal, Bupati dan Ketua DPRD Turun Gunung Berantas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi

Kamis, 23 April 2026 - 12:24 WIB

Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS), Lakukan Aksi Unjuk Rasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai

Kamis, 23 April 2026 - 12:04 WIB

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

Berita Terbaru