Peringati HUT RI Ke-79, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Mengenakan Pakaian Adat Nusantara

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli, (NVC) — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 Tahun 2024, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Upacara Bendera yang digelar di Lapangan Upacara Labuhan Deli dengan mengenakan pakaian adat tradisional, Sabtu (17/08).

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan yang mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, Upacara ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural, Staf, Pengamanan, PPPK, CPNS serta warga binaan. Kegiatan upacara Kemerdekaan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong dan jajaran di Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas I Medan.

Kegiatan diawali dengan penghormatan umum, pembacaan teks proklamasi, pengibaran bendera, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, pemberian remisi hingga memperdengarkan lagu hari Merdeka.

Dengan Tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” Pawer Siahaan dalam sambutannya membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan “Tema besar hari kemerdekaan ini merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju.” ungkapnya

Baca Juga :  PJC Sukses Melaksanakan Pelatihan Public Speaking Secara On Line

“Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan. Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita- cita bersama”, Pungkas Pawer Siahaan.

Setelah pemberian amanat, Pawer Siahaan memberikan remisi umum secara simbolis kepada warga binaan. Beliau menyampaikan semoga dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Adapun besaran remisi yang diperoleh Remisi umum 1 bulan sebanyak 167 orang, 2 bulan sebanyak 114 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan sebanyak 24 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan remisi umum langsung bebas sebanyak 16 orang.

Kegiatan berlangsung khidmat dan berjalan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan makan bersama.

#Kumhampasti
#KemenkumhamSumut
#KUSUMA
#LabdelAHOI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#rbkunwas

(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Kejati BABEL Tahan 4 Orang Pejabat BWS dalam Kasus Korupsi Dana Proyek SDA
Bupati Bistamam Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Ampaian Rotan Basira, Janji Bangun Infrastruktur Jalan Tahun Depan
Keluarga Mangkunegaran Imbau Masyarakat yang Ingin Mengikuti Perayaan Malam Satu Suro
Pemkab Siak Dorong Minat Baca Masyarakat, Gelar Bimtek Literasi bagi Penggiat dan Guru
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 31 Mei 2025
Terungkap Sejumlah Nama Terduga Mafia Perambah Kawasan Hutan TNTN di Pelalawan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:41 WIB

Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:03 WIB

Kejati BABEL Tahan 4 Orang Pejabat BWS dalam Kasus Korupsi Dana Proyek SDA

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:49 WIB

Bupati Bistamam Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Ampaian Rotan Basira, Janji Bangun Infrastruktur Jalan Tahun Depan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:02 WIB

Keluarga Mangkunegaran Imbau Masyarakat yang Ingin Mengikuti Perayaan Malam Satu Suro

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:58 WIB

Pemkab Siak Dorong Minat Baca Masyarakat, Gelar Bimtek Literasi bagi Penggiat dan Guru

Berita Terbaru