Pj Walikota Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL Kepada Warga di 3 Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, menyerahkan sebanyak 574 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Ratusan Sertifikat PTSL itu diserahkan secara simbolis oleh Pj walikota bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, bertempat di halaman kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (8/2/2024).

Usai penyerahan Sertifikat, Pj Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan Sertifikat tanah secara gratis.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak Presiden, yang mana dengan PTSL nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini,” harapnya.

Dikatakan Pj Walikota, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Baca Juga :  PT LIPPO CIKARANG TBK Diduga Menyerobot Lahan, Intimidasi dan Menghantui Masyarakat

“Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas,” ucapnya.

Kemudian kepada warga penerima program PTSL, Pj Walikota mengingatkan agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif.

“Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif,” pesannya.

“Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Kominfo6/NV)

Editor: Red NV

Berita Terkait

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik
Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon
Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI
Gawat!! Penggeledahan Blok Hunian Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang
Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan
Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:16 WIB

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:12 WIB

Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47 WIB

Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI

Berita Terbaru