Polda Riau Secara Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman!!

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan utang.

Penegasan ini disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, usai pelaksanaan Coaching Clinic Hukum Perdata yang digelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan utang yang disertai kekerasan atau intimidasi. Siapa pun yang melakukan atau memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/5).

Pernyataan ini merespons berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih utang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Baca Juga :  64 Narapidana Risiko Tinggi Ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

“Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, melalui forum Coaching Clinic ini, Polda Riau mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dilakukan secara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi maupun hukum yang berlaku.

“Dalam kepemimpinan Bapak Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutup Asep. (**/Diah)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru