Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan: sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.

Baca Juga :  Operasi Ketupat, Pos Yan Tanjung Pura Polres Langkat Siagakan Petugas Antisipasi Kemacetan

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp40.000 per butir.

Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!
Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan
Satnarkoba Polres Dumai Gerak Cepat, Amankan Sabu dari Tangan Remaja
Kodam XIX Tuanku Tambusai Masuki Fase Krusial Pembangunan Jembatan Garuda di Tembilahan
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:45 WIB

Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:28 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru