Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Utama Penganiayaan

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/3/2024) dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/3/2024)

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Sedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android.

Baca Juga :  Syukuran HUT Ke-44, Ini Sederet Prestasi Murid Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel. Hal itu membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati hingga menganiaya korban menggunakan parang.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. (IC Tanjung)

Berita Terkait

Sebagai Bentuk Kepedulian, Pj Kepala Desa Meskom Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadhan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di Masjid Al-Muttaqin, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Solidaritas Brimob Polda Sumut: Kunjungan dan Bantuan untuk Rekan yang Sakit Menahun
Pemerintah dan Masyarakat Desa Prapat Tunggal Memperingati Nuzul Qur’an 1447 H/2026 M
TPPK Desa Simpang Ayam Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan, Libatkan Pj Kepala Desa dan Kader

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:15 WIB

Sebagai Bentuk Kepedulian, Pj Kepala Desa Meskom Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Safari Ramadhan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di Masjid Al-Muttaqin, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Senin, 9 Maret 2026 - 20:06 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:03 WIB

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Berita Terbaru