Polisi Tangkap 17 Orang Pengedar dan Pemakai Narkotika

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Sepanjang Maret 2024, Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.

“Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama maret,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3).

Edward menjelaskan, per 14 Maret hingga 23 Maret Satnarkoba Polres Sergai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.

Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja. Total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.

“Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama maret ini, 3 diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 tahun, 6 tahun dan 4 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mulusnya Usaha PT. GBU dengan PT. PHR Terkait Tanah Urug Ilegal di Riau, Jhon K: Mustahil Polda Riau Takut!!

Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.

“Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 maupun WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (IC Tanjung)

Sumber: Kasi Humas

Berita Terkait

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!
Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan
Satnarkoba Polres Dumai Gerak Cepat, Amankan Sabu dari Tangan Remaja
Kodam XIX Tuanku Tambusai Masuki Fase Krusial Pembangunan Jembatan Garuda di Tembilahan
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:45 WIB

Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:28 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru