Polres Langkat Menang dalam Gugatan Praperadilan, Kapolres Langkat: Kami Menghormati Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) – Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang dipimpin oleh Kurniawan.SH.MH memutuskan menolak gugatan praperadilan pemohon oleh Advokat/PH atas penetapan tersangka terhadap F.D. warga Stabat.

Hakim Kurniawan.SH.MH dalam putusannya menyebut bahwa proses penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka terhadap pemohon F.D, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Sdr S.H.N warga Stabat, telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon Menerima putusan PN Stabat,” ujar hakim tunggal Kurniawan.SH.MH saat membacakan putusan di PN Stabat, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, pemohon F. D. ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/482/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 13 September 2023.

Kasi Humas polres Langkat AKP Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan kemenangan Polres Langkat dalam sidang gugatan praperadilan di PN Stabat. “Iya, dalam sidang praperadilan penetapan tersangka F. D,” kata AKP Rajendra, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH merespons hasil keputusan gugatan praperadilan yang memenangkan Polres Langkat . Dia menyebut dengan telah ditolaknya pengajuan gugatan praperadilan para pemohon maka kasus tersebut akan dilanjutkan.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Melakukan Pengamanan Lebaran dengan Menyiapkan 3 Pos Keamanan dan 1 Pos Pelayanan

“Kami menghormati setiap proses hukum yang dilakukan para pemohon dan bersyukur bahwa proses hukum yang kami lakukan dalam perkara tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata AKBP Faisal,
Kamis (7/3/2024).

AKBP Faisal menyebut penyidik Satreskrim Polres Langkat telah mengirim hasil penyidikan ke Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, kata dia, Kejaksaan juga telah melimpahkan berkas perkara beserta bukti-bukti ke Pengadilan Negeri. “Dengan penyerahan perkara ke pihak pengadilan, status tersangka berubah menjadi terdakwa dan penahanan kini berada di bawah wewenang hakim,” katanya.

AKBP Faisal mengatakan putusan praperadilan itu akan dijadikan sebagai semangat dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Polres Langkat, dengan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Kepada seluruh jajaran saya sudah sampaikan untuk tidak ragu menegakkan hukum kepada siapa pun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (ICT)

Sumber: Humas Polres Langkat.

Berita Terkait

Massa PP Rohul Kena Prank, Nyaris Terjadi Pertumpahan Darah, Polres Rohil Bungkam?
Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikuti Kegiatan Donor Darah di Hari Bhakti Imigrasi Ke-75
Mendadak Viral, Narapidana di Rutan Inhu Hanya Makan Sayur Kangkung dan Ikan Asin
Oknum THL Bapenda Pekanbaru Tipu Korban Calon THL Hingga Puluhan Juta
Peringati HUT PIPAS ke-21, Lapas Pekanbaru Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma
LAPAS Bengkalis Melakukan Razia Rutin untuk Keamanan dan Ketertiban
Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU
PH dan Warga Jalan Gandhi Siap Laporkan Ketua PN Medan Terkait Putusan Kontroversial Eksekusi Lahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:33 WIB

Massa PP Rohul Kena Prank, Nyaris Terjadi Pertumpahan Darah, Polres Rohil Bungkam?

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:04 WIB

Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikuti Kegiatan Donor Darah di Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mendadak Viral, Narapidana di Rutan Inhu Hanya Makan Sayur Kangkung dan Ikan Asin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:38 WIB

Oknum THL Bapenda Pekanbaru Tipu Korban Calon THL Hingga Puluhan Juta

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:36 WIB

Peringati HUT PIPAS ke-21, Lapas Pekanbaru Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma

Berita Terbaru