Polres Nias Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan 

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, (NV) — 12 November 2024. Polres Nias berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, kepada Plt Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea.

Dalam wawancara tersebut turut hadir mendampingi, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP A.L. Parto, S.H.,M.H, Kanit 1 Sat Reskrim IPDA Mustika P. Sembiring dan Kanit 2 Sat Reskrim AIPTU Saat P. Zebua.

Menurut keterangan, penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga Kota Gunungsitoli mengenai aksi yang diduga melanggar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Tiga pelaku terduga tindak pidana yang diamankan berinisial AG (28), TSBZ (35), dan AH (32). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Sat Reskrim Polres Nias.

Baca Juga :  Kurangi Tingkat Resiko Hunian, Rutan Dumai Pindahkan 17 Warga Binaan

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan. Selain itu, mereka juga menjerat Pasal 406 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama.

“Polres Nias akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Nias,” tegas Kapolres Nias.

Kapolres Nias juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana. “Terima kasih kepada warga yang telah proaktif melaporkan kejadian. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

(#humaspolresnias)

EDITOR : REDAKSI

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:18 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Berita Terbaru