Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, SUMUT, (NVC) — Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Shabu dalam operasi yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irsan (45), warga Jalan Putri Hijau, dengan barang bukti berupa lima plastik klip berisi shabu, uang tunai Rp. 100.000,-, satu unit HP, dan satu buah plastik putih bening kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan informasi yang diterima dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Banten, Desa Helvetia.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah informasi dipastikan akurat, tim kami segera melakukan penggrebekan dan penangkapan,” ujar AKP Ismail Pane.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga ini,” tambah AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukamaju Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis 2025-2030

Saat ini, tersangka Irsan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegas AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama yang terus dijaga oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Laporan : Indra C Tanjung

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru