Polres Pesisir Barat Melakukan Pengamanan Lebaran dengan Menyiapkan 3 Pos Keamanan dan 1 Pos Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Polres Pesisir Barat mendirikan 3 Pos pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan) dalam Rangka Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 13 hari Dimulai dari tanggal 4 April s/d 16 April 2024. Kamis (04/04/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “Masyarakat dapat memanfaatkan Pospam tersebut sebagai tempat istirahat maupun pengaduan. Selain itu, kalau ada gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti kejahatan, kemacetan, warga bisa mengadu ke Pospam,” Ujarnya.

“Polres Pesisir Barat melibatkan sebanyak 81 Personil dalam Operasi ketupat Krakatau 2024 ini dan terdapat 1 Pos pelayanan serta 3 Pos pengamanan antara lain Pos Pelayanan Krui, Pos pengamanan tanjung setia, Pos pengamanan Bengkunat dan Pos pengamanan Lemong,” Kata Kasihumas.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Mengakibatkan Ekonomi Lumpuh Total,  Warga Minta Perhatian Pemkab Kampar

“Dengan adanya pospam, pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat oleh anggota kepolisian yang bersiaga. Pengamanan baik di pos Pam maupun Pos yan bukan hanya anggota polri, akan tetapi di bantu dari TNI, tenaga medis, dinas perhubungan, Pol PP dan BPBD kabupaten pesisir barat,” Jelasnya.

Kasihumas menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika terjadi sesuatu yang membutuh pelayanan Polri, bisa melapor ke pospam, tidak harus ke kantor polisi. Nanti anggota di pospam akan melakukan tindakan secepat mungkin.

(NEDI)

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru