Sergai, SUMUT, (NVC) — Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di desa tersebut.
Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.
Pada Rabu (12/6/2024), lanjutnya, personel Polsek Pantai Cermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.
“Saat tim Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas memasang Police Line di lokasi perjudian tersebut,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.
Sumber : Humas Polres Sergai
Laporan : Biro Medan – Sumut