Polsek Bangko Polres Rohil Penjarakan Terduga Pencuri Buah Kelapa Sawit

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) — Tertangkap basah tengah beraksi mencuri buah kelapa sawit, inisial MS alias Safrizal (44) alamat Jln Famili Serusa, Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. Dijebloskan Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil ke Sel Tahanan. Selasa 18 Juni 2024, Pukul 19.28 WIB.

Mengaku tidak bekerja, MS alias Safrizal tertangkap di kebun sawit milik warga bernama Rudy Perdana ( 37) alamat Jl. Piere Tandean, Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, yang terletak di Jln. Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Selasa 18 Juni 2024. Pukul 19.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Pelapor sedang berada di Kecamatan Kubu, lalu mendapat Pesan Whatshapp dari Saksi Riki (28) yang berisikan “Assaalmua’alaikum Bang Rudy ini ada orang mencurigakan mau narik sampan “, melihat pesan Whatshapp tersebut Pelapor langsung bergegas pergi menuju kebun Sawitnya.

Sesampainya pelapor melihat Pelepah sawit miliknya sudah jatuh berserakan di area kebun, lalu Pelapor mengecek di seputaran kebun sawitnya ada tumpukan Buah Kelapa Sawit sekira 30 tandan Sawit yang di duga adalah miliknya, kemudian Pelapor dan Saksi Anto (33) melihat ada 3 orang laki-laki, lalu Pelapor menghampiri ketiga orang tersebut.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Tradisi Adat Melayu

Pelapor menanyai ketiga orang tersebut, dua orang langsung melarikan diri dan Pelapor hanya dapat mengamankan orang yang mengaku bernama MS alias afrizal, kemudian Pelapor dan Saksi Anto langsung membawa Terlapor ke Polsek Bangko. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Sekira Sebesar Rp.2.700.00,- kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun kedatangan pelapor yang membawa tersangka ini adalah didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Polsek Bangko, kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan Interogasi
dan MS alias afrizal mengaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara masuk Kedalam kebun tersebut melalui jembatan penyebrangan kayu.

Kemudian mendodos ataupun memanen buah kelapa sawit yang berada didalam kebun sawit tersebut, setelah selesai mendodos ataupun memanen buah kelapa sawit anggota dari pemilik kebun tersebut datang dan langsung menghampiri pelaku kemudian memegang pelaku, namun teman dari pelaku yaitu inisial SR alias Adek melarikan diri,” terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa bersama barang bukti 98 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah sampan kayu, guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka ini disangkakan Pasal 363 KUHPidana, sementara temannya ditetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil

Laporan : Biro Rohil, Agus K

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru