Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Simalinyang, 1,6 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, (NV) — Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar. Tersangka, WN (29), diamankan pada Senin (05/05/2025) sekira pukul 23.55 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M. Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hiir Iptu Irwan FIkri menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tentang adanya perbuatan melakukan peredaran narkoba di Desa Simalinyang,” jelas Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan FIkri

“Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto., langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP,” tambah IPTU Irwan.

“Saat tiba di TKP, tim menemukan tersangka WN sedang berada di dalam rumahnya,” ungkap IPTU Irwan.

Baca Juga :  Perusahaan di Majalengka Ekspor Enam Ribu Pasang Sepatu On Cloud Running ke Amerika

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat, tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam botol merk REDOXON warna Kuning, sebuah handphone merk OPPO A3x warna Ungu dan uang sejumlah Rp. 100.000,-,” jelas IPTU Irwan.

“Yahya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan UU (DPO),” ujar IPTU Irwan.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Irwan.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah IPTU Irwan.

(Ans/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB