Polsek Pujud Menahan RW Terduga Percobaan Pembunuhan Berencana

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) — Penyidik Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil melakukan penahanan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial RW alias Wanti ( 36) alamat Sei Daun Desa Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Rabu 8 Mei 2024 Pukul 10.30 WIB.

Penahanan itu dilakukan setelah digelandang sekaligus dilaporkan seorang laki-laki bernama Masmin (45) alamat Dusun Siluang III Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil . Atas ulahnya membubuhkan racun tikus ke minuman dan memberikan minuman tersebut kepada anak tirinya bernama Baihaki alias Ibai (11) yang tidak lain adalah ponakan Masmin. Minggu 5 Mei 2024 Pukul 12.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH,SIK, MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, STrk. MM, saat membenarkan pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur dan atau Percobaan pembunuhan oleh Polsek Pujud Polres Rohil ini menjelaskan.

Telah diterima Laporan Polisi dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau percobaan pembunuhan, kejadiannya saat itu saudara pelapor sedang bekerja dan pelapor ditelpon oleh istri pelapor dan memberitahukan bahwa korban mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya pelapor pun pulang ke rumah, dan pelapor langsung bertanya kepada istrinya kenapa korban tersebut, selanjutnya istri korban menjelaskan bahwa korban keracunan habis minum Golda Coffe yang diberi ibu tiri nya (terlapor) atas nama saudari RW alias Wanti, kemudian pelapor pun langsung membawa korban ke rumah sakit Ibunda Bagan Batu untuk dilakukan pertolongan dan pengobatan.

Baca Juga :  Wabup Nisel Ikuti Rapat Penilaian Kinerja Penanganan Stunting Secara Zoom

Dan atas kejadian tersebut pelapor selaku paman korban dan juga orang tua korban beserta keluarga datang merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud, dengan membawa Tersangka saudari RW alias Wanti.

“Dan dari hasil interograsi dari pelaku, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur dan atau Percobaan Pembunuhan terhadap anak tirinya dengan cara memberi minuman kemasan merek Golda Coffe yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus (timex) sebanyak 2 bungkus, atas pengakuan tersebut kepada saudari terlapor dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Serta menyita Barang Bukti berupa 1 botol sisa minuman kemasan merek Golda Coffe yang diduga dicampur dengan racun tikus (timex) terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana,” imbuhnya.

Biro Rohil: Agus Kurniawan

Sumber: Plh. Kasi Humas Polres Rohil

Editor: RedNVCMedia

Berita Terkait

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Plt Bupati Kuansing H Muklisin Tinjau lokasi Kawasan Tepian Narosa Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026
Semarak Budaya Riau: Plt. Bupati Kuansing Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru