Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis (16/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Pelaku Curas itu inisial A (28) warga Jalan J. Wismar Saragih Gang Sukadame Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

Curas tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Tuan Rondahaim tepatnya di depan Kolam Pancing Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya pelapor/korban inisial MM (58) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar habis minum tuak keluar dari Cafe Arion di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setibanya di depan kolam pancing Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, tiba tiba korban dihadang pelaku (A) dan menyuruh korban untuk berhenti sehingga korban menghentikan sepedamotor dikendarainya jenis Honda Beat Sporty CBS BB 6952 MV Warna Biru Hitam.

 

Setelah itu pelaku A langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian merogoh kantong korban dan mengambil uang sekitar Rp 3.500.000 lalu pelaku A langsung melarikan diri dengan membawa uang dan sepedamotor korban.

 

Esok harinya, Rabu (8/4/2026) korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 54 / IV / 2026 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.23.500.000.

Baca Juga :  Seminar Proker Mahasiswa, ISNJ Melakukan KKM di Desa Senderak

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (16/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku A didepan Suzuya Merdeka Mall Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan mengamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

Diinterogasi pelaku A mengakui perbuatannya seorang diri mencuri sepedamotor dan uang tunai sebesar Rp3.000.000 milik korban tersebut dengan cara menunggu korban melintas pulang dari Café Arion. Kemudian sepedamotor korban dijualnya sebesar Rp4.500.000 kepada seseorang di Tanjung Pinggir dan uang korban telah habis untuk berfoya foya, memenuhi kebutuhan sehari hari dan membeli 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah jambu tanpa kelengkapan surat surat kepemilikan atau bodong.

 

Mendengar pengakuan itu Kanit Reskrim bersama Tim langsung melakukan pencarian terhadap sepedamotor korban tetapi tidak ditemukan. Begitupun dari pelaku A disita barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah jambu tanpa kelengkapan surat surat kepemilikan.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH.membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku curas inisial A tersebut.

 

“Tersangka A itu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 479 ayat (1) subs 476 dari KUHPidana. Untuk sepedamotor milik korban masih pencarian,” Kata AKP Martua./Humas P Siantar

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan
WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi
Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat
Penuh Haru, TK Permata Hati Gelar Pelepasan, Pembagian Rapor dan Ijazah
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar
Bupati Suhardiman Tutup Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman, Tingkatkan Pelestarian Budaya dan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:38 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07 WIB

WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru