JAKARTA, (NVC) – Pidato kenegaraan perdananya pada Sidang Tahunan DPR/MPR RI tanggal 15 Agustus 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan beberapa poin penting yang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal dan meningkatkan efisiensi BUMN.
Prabowo melontarkan peringatan keras terhadap oknum Jenderal dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjadi beking praktik ilegal, khususnya dalam kasus Tambang ilegal.
Ia menegaskan, tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, termasuk kader dari Partainya sendiri, Gerindra. Ia bahkan meminta kader Gerindra jika ada yang terlibat untuk berani menjadi justice collaborator jika mengetahui adanya praktik ilegal.
Presiden Prabowo secara khusus menyoroti 1.063 Tambang ilegal di Indonesia yang diduga merugikan Negara minimal Rp300 triliun. Dengan latar belakangnya sebagai mantan Tentara (TNI), ia juga mengingatkan para juniornya (oknum Jenderal dan aparat) agar tidak “macam-macam” dan harus memegang teguh amanah Rakyat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga memberikan perintah kepada Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) untuk mengambil langkah tegas terkait pengelolaan BUMN.
Ia memerintahkan penghapusan Tantiem (bonus) bagi Direksi dan Komisaris BUMN yang mengalami kerugian. Menurutnya, tidak masuk akal jika pihak yang mengelola perusahaan merugi masih mendapatkan bonus.
Danantara sendiri merupakan lembaga investasi yang didirikan Pemerintah pada Februari 2025 untuk mengelola Aset Negara dan mengoptimalkan investasi, termasuk Dividen dari BUMN strategis. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan BUMN.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memerintahkan agar jumlah Komisaris BUMN dipangkas menjadi maksimal enam orang. Ia menyampaikan, jika ada Direksi atau Komisaris yang tidak setuju dengan kebijakan ini, mereka dipersilakan untuk mundur.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan terkait tata kelola BUMN, khususnya mengenai jumlah Komisaris dan Bonus yang mereka terima. Pernyataan tersebut mendapatkan sorotan publik, terutama setelah ia menyebut adanya Komisaris yang mendapatkan Bonus hingga puluhan miliar rupiah.
Prabowo menilai bahwa pemberian Tantiem (bonus berbasis laba) bagi Direksi dan Komisaris BUMN adalah “akal-akalan” semata. Ia bahkan menyebut ada Komisaris yang mendapatkan Rp 40 miliar dalam setahun hanya dengan rapat sekali dalam sebulan.
Menurutnya, keuntungan yang didapat perusahaan haruslah keuntungan yang nyata, bukan hasil manipulasi dan pembohongan publik.
Prabowo menegaskan bahwa, Direksi dan Komisaris yang merasa keberatan dengan kebijakan penghapusan Tantiem dipersilakan untuk mengundurkan diri. Ia bahkan mengatakan banyak anak muda yang lebih mampu dan siap untuk menggantikan posisi tersebut.
Ini merupakan bagian dari upaya Prabowo untuk memperbaiki tata kelola BUMN, memastikan setiap Aset Negara dikelola secara efisien dan produktif, serta menghilangkan praktik yang tidak menguntungkan Negara.
“Saya peringatkan keras para oknum Jenderal baik TNI maupun Polri dan semua pihak agar tidak bermain-main di belakang layar dengan menguntungkan diri sendiri, kelompok secara ilegal. Membuat Rakyat susah!!,” tegas Presiden.
Ia juga menugaskan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan masalah ini. (**/Elw)
Editor : Red






















