PT BSP Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris Melalui RUPS-LB

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan Mengganti Direktur Utama Iskandar dan mengukuhkan H Heriyanto, SH menjadi Komisaris Utama.

Keputusan strategis ini diambil, guna meningkat kinerja korporasi ditengah target dan harapan peningkatan PAD dari sektor Migas.

“Restrukturisasi jajaran pimpinan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan pencapaian target yang ditetapkan para pemegang saham dan negara. Beban korporasi belakangan ini memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini normal dan sifatnya hanya penyegaran saja,” ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal ditemui Usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Raihan yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt)Direktur Utama, menggantikan Iskandar. Pengangkatan Raihan bersifat sementara menunggu proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi direktur definitif.

Syamsurizal mengapresiasi dan terimakasih kepada Iskandar atas dedikasinya dalam menahkodai BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemkab Siak tersebut. Selama Kepemimpinan Iskandar menurut Syamsurizal banyak langkah strategis yang telah Dia ambil guna meningkatan kinerja perseroan.

Baca Juga :  Rumah Warga Bantan Sari Hangus Terbakar di Lahap si Jago Merah

“Saya bersama Ibu Bupati mewakili Pemegang saham menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Iskandar atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang diberikan selama masa kepemimpinannya. Banyak prestasi yang telah dia torehkan tentu menjadi bagian penting dalam perkembangan perusahaan,” sambungnya.

Sementara itu, pengukuhan H. Heriyanto, SH sebagai Komisaris merupakan hasil rekomendasi dari Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Siak. Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 serta mengimplementasikan keputusan RUPS sebelumnya. Proses UKK sendiri telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus lalu.

Hadir dalam RUPS-LB tersebut para pemegang saham diantaranya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Wakil Bupati Kampar, Dr Hj, Misharti,Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Kehadiran seluruh pemegang saham ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal langkah strategis perusahaan kedepan. (**/Red)

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB