Rapat Paripurna DPRD Kuansing Bersama Pjs Bupati Kuansing Setujui Perda RTRW 2024-2044

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN, (NVC) — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M. Han menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Perda RTRW tahun 2024-2044. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/10) malam.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Instansi Vertikal, seluruh Kabag, Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing dan Seluruh Camat.

Pada hari yang sama juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra, SE., M. Si.

Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si pada kesempatan itu mengatakan, bahwa hal ini merupakan batas akhir dari pembahasan Ranperda RTRW.

“DPRD Kuansing berkomitmen untuk menuntaskannya, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekarang sudah terbentuk, sehingga DPRD baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKST) PTPN IV Regional 1 dan 2 dengan TNI AD Kodam Bukit Barisan

“Alhamdulillah, Ranperda RTRW telah layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada batas akhir pembahasan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian oleh Bapemperda, Panitia Khusus serta melalui pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing,” sambung Ketua DPRD Kuansing.

Sementara, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto menyambut baik atas saran, masukan dan usulan dari Fraksi-fraksi DPRD Kuansing dengan harapan dapat memberikan pemahaman serta persamaan persepsi terhadap Ranperda RTRW tahun 2024-2044 hingga disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing tahun 2024-2044.

“Terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing, sehingga Ranperda RTRW telah disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing 2024-2044. Maka dari itu, sekarang kita telah mempunyai kejelasan akan pengelolaan kawasan yang harus dilindungi, kawasan budidaya dan lainnya,” ucap Pjs Bupati Kuansing.

“Perda RTRW ini sangat penting sebagai kejelasan investigasi, pengembangan wilayah dan perencanaan tata ruang. Harapannya, Perda ini menjadi dasar usulan dalam program Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) dengan mempertahankan kawasan hutan lindung dan kawasan suaka alam,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru