Sang Adik Temukan Abangnya yang Sudah tak Bernyawa di dalam Kamar

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NVC) — Ditelpon tak aktif, seorang lajang tua bernama Ramlan (56) ternyata sudah meninggal dikamar, didalam rumahnya yang beralamat di Jln Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.40 WIB.

Bukan orang lain, yang menelpon dan menemukan Ramlan adalah adik kandungnya bernama Surya Saputra ( 52) beralamat juga di jln Pulau Baru, Surya Syaputra merasa tidak enak hati kenapa ditelepon tidak menjawab, yang lantas mendatangi Rumah saudaranya tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan dan menjelaskan ditemukannya seorang laki laki dalam keadaan tidak bernyawa yang sehari hari diketahui atas nama Ramlan.

Telah ditemukan seorang laki laki yang sudah tidak bernyawa yang sehari hari diketahui atas nama Ramlan. Awalnya Pada hari Rabu 22 Mei 2024 sekira Pukul 16.30 WIB, adik kandung korban datang ketempat usaha cafe A6 milik kakaknya untuk membantu usaha di cafe tersebut.

Kemudian ia nya menelpon korban dengan maksud untuk bertanya kenapa tidak datang ke cafe kakaknya, dan mencoba menelepon melalui hp namun nomornya tidak aktif. Setelah itu saksi atau Surya Syaputra merasa tidak enak dengan kakaknya kemudian ia pergi ke rumah korban untuk memanggil korban.

Saat sampai di rumah korban, pintu terali besi rumah tersebut dalam keadaan terbuka sedikit, dan iapun memanggil- manggil korban namun tidak menjawab. lalu iapun masuk kedalam rumah tersebut, dan melihat korban sudah tergeletak didalam kamar tidur dengan posisi beralaskan bantal guling di kepala belakang.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif untuk PPh

Setelah itu saksi 1 pergi memanggil saksi 2 bernama Muhammad Adilen yaitu selaku Ketua Rw untuk meminta pertolongan, dan kemudian ketua Rw datang dan menghubungi Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim serta piket SPKT polsek bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Surya Syaputra menyampaikan selaku adik kandung korban selama ini Sdr. Ramlan hidup sendiri di rumah tersebut dan belum menikah. Atas persetujuan para kerabat korban yang merupakan adik kandung korban dan ipar korban beserta ketua Rw sekira Pkl. 18.30WIB jenazah An. Ramlan dibawa ke RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan visum yang dipimpin oleh dr. Indah,

Dengan keterangan, Mata, hidung dan mulut tidak ada perlukaan terdapat bekas darah mengering dari mulut, Telinga tidak ada perlukaan, Leher tidak ada perlukaan, Dada tidak ada perlukaan, Punggung tidak ada perlukaan, Pada kedua tangan tidak ada perlukaan, Kedua kaki tidak ada perlukaan dan Kelamin normal.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga (saksi 1) selaku adik kandung korban saat ini menerima dengan ikhlas apa yang telah dialami oleh Ramlan, dan selanjutnya pihak keluarga beserta ketua RT melakukan penandatanganan surat pernyataan penolakan untuk dilakukannya otopsi. Saat ini jenazah Ramlan dibawa kembali ke rumah menjelang akan dilakukannya pemakaman besok hari,” kata juru bicara kehumasan polres Rohil.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil.

Berita Terkait

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut
Bupati Rohil H Bistamam Ikuti Rakor, Bahas Teknis Perumahan dan Pedesaan di Jakarta
Klarifikasi Polsek Bukit Raya: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap
Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah
Prestasi Cemerlang, Tim Binaan Personel Polda Sumut Harumkan Sumatera Utara
Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Gelar Reses, Anggota DPRD Kuansing Hengky Prima Hidayat Serap Aspirasi Warga Desa Pulau Lancang

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:50 WIB

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

Selasa, 29 April 2025 - 18:48 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Rohil H Bistamam Ikuti Rakor, Bahas Teknis Perumahan dan Pedesaan di Jakarta

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Klarifikasi Polsek Bukit Raya: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap

Selasa, 29 April 2025 - 18:17 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah

Berita Terbaru