Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua Orang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) – Sat Narkoba Polres Langkat amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/224).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at Tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H.,M.H mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat, anggota sat resnarkoba polres Langkat telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial DP (48).dan AS (43)

Baca Juga :  Pos Lantas Dibakar Saat Aksi Demo, Kasat Lantas Pastikan Pelayanan Jalan Terus

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari tersangka barang-barang berupa : 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) timbangan elektrik, 1 (Satu) sendok keramik., h. 1 (Satu) kertas warna coklat., dan 1 (Satu) bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan Barang Bukti Sabu 1.495,4 (Seribu empat ratus sembilan puluh lima koma empat) Gram.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polres Langkat.

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru