Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, menyasar Slamet (40) yang diduga sebagai pengedar dan Syahrul (24) sebagai pengguna. kamis (24/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah dompet, dan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, 24 April 2025 menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang responsif terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang didapat oleh personil Sat Narkoba.

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, dan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui keterlibatannya.

Slamet berperan sebagai pengedar, sementara Syahrul merupakan pengguna aktif yang mendapatkan barang dari Slamet.

Saat ini, keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami.

Kami akan terus bergerak, melakukan penindakan, dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ini adalah bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi narkoba,” tegas AKBP Oloan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredarannya.

Mari jaga lingkungan kita agar bersih dari narkotika,” tutup Kapolres.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB