Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, menyasar Slamet (40) yang diduga sebagai pengedar dan Syahrul (24) sebagai pengguna. kamis (24/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah dompet, dan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, 24 April 2025 menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang responsif terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang didapat oleh personil Sat Narkoba.

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, dan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui keterlibatannya.

Slamet berperan sebagai pengedar, sementara Syahrul merupakan pengguna aktif yang mendapatkan barang dari Slamet.

Saat ini, keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami.

Kami akan terus bergerak, melakukan penindakan, dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ini adalah bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi narkoba,” tegas AKBP Oloan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredarannya.

Mari jaga lingkungan kita agar bersih dari narkotika,” tutup Kapolres.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB