Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN – Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan dalam operasi di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.

 

Dua orang pelaku masing-masing berinisial RSR (40) dan HK (37) diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur lintasan.

 

Petugas kemudian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, dan langsung melakukan pemeriksaan.

 

Dari tangan RSR, petugas menemukan satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram. Sementara HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam rencana distribusi narkotika tersebut.

 

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip.

Baca Juga :  Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

 

Ia menambahkan, pelaku memperoleh ganja dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan dan berencana menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

 

“Pelaku mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, AKP Philip mengungkapkan bahwa penggunaan becak motor merupakan modus untuk mengelabui petugas karena dianggap tidak mencolok.

 

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

 

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Ferry, Minggu (3/5).

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru