Sepekan Awal 2025, Polda Sumut Tangkap 31 Pemain Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Polda Sumut bersama jajaran kembali mengungkap sebanyak 26 kasus peredaran narkoba dalam sepekan terhitung sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025 di wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus ini polisi menangkap 31 pemain atau tersangka narkoba terdiri atas 22 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba dan 9 pengguna.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 661 gram, ganja 35 gram, pil ekstasi 199 butir dan 3 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.

“Polda Sumut dibantu Kodam I Bukit Barisan terus melakukan penindakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Sumatera Utara bersih dari peredaran narkotika,” katanya, Selasa (7/1).

Baca Juga :  Sejarah Baru Bagi Masyarakat, Bupati Sukiman Resmikan Penggunaan Jalan dan Hibahkan Kebun kepada Masyarakat

Hadi mengungkapkan, penangkapan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat narkoba juga musnahkan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara jajaran TNI-Polri dan masyarakat. Polda Sumut mengapresiasi sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan bermanfaat bagi personel di lapangan. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkotika memerlukan kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.

“Penindakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Hadi mengakhiri. (lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur
Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Berita Terbaru