Sidang Kedua Gugatan Revitalisasi Lapangan Merdeka, Dilanjutkan dengan Upaya Mediasi

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) – Kamis, (7/3/2024. Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan- Sumatera Utara Miduk Hutabarat Menghadiri sidang Gugatan ke Dua di Pengadilan Negeri Medan Revitalisasi Lapangan Merdeka Dengan, didampingi Pengacara Redyanto Sidi SH.MH dan rekan Penggugat menilai, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan justru merusak unsur cagar budaya karena menggali hamparan lapangan hanya untuk area komersial dan tempat parkir bawah tanah.

”Kami sudah mengajukan notifikasi atau pemberitahuan sejak 6 April 2023 sebagaimana mekanisme citizen lawsuit. Sangat disayangkan, Wali Kota Medan sama sekali tidak menanggapi notifikasi itu,” kata Redyanto Sidi, kuasa hukum penggugat, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (7/3/2024).

Dalam gugatan itu, atas warga negara juga menyertakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, sebagai turut tergugat, Gubernur, Mentri Kebudayaan, Walikota Medan karena memberikan persetujuan dan atau pembiaran revitalisasi Lapangan Merdeka.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut, Miduk Hutabarat. Seluruh penggugat adalah warga Medan-Sumut,

“Redyanto Sidi SH MH Kalau tentang administrasi ini kita terlalu lama menunggu ini kan gugatan jelas gugatan warga kita nggak ada seperti ini bukan untuk kita lapangan Merdeka ini tapi untuk Masyarakat, Bayangkan kalau orang yang ditugaskan dan Menyabat dan punya fasilitas punya dana untuk itu tidak datang atas persoalan publik seperti ini dia makin lambat kan tidak ada yang diberatkan Oleh dia,” kata Miduk Hutabarat.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Ajak Pengusaha Angkutan Tertibkan Truk Kelebihan Tonase

“Kalau kami yang menggugat ini juga kami meninggalkan pekerjaan waktu kami juga harus nyari bagaimana bisa kami untuk mendapatkan keputusan maka saya tadi berpesan tadi sama kuasa hukum kita kalo pun dalam bersidang dalam hal yang normal pidana atau katakan saja perdata sampai lebih dari tiga kali ya biar tergugat diizinkan tidak datang kalo kayak gini gimana suara kami , kami keberatan juga karena kami kesini juga terus habis juga energi dan waktu kami,” kata Miduk Hutabarat pada awak media.

“Saya tadi berharap supaya itu bisa saya sampaikan kepada kuasa hukum untuk semacam disampaikan,” tambahnya.

Hakim memutuskan dalam sidang ke dua ini
dilanjutkan untuk mediasi dengan penggugat dari koalisi Masyarakat sipil Sumut, yang Perduli Lapangan Merdeka Medan.

(Gayus Hutabarat / IC Tanjung)

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB