Soal ADD dan DD, Kadis PMD: Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, (NVC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Secara Resmi Membuka Acara Pembinaan LPTQ Tahun 2024

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah. (Wiji Lastini)

Sumber: Kominfo Lamsel

Berita Terkait

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Pemalakan di Medan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar
Panglima Muda LHMB Dumai Akan Bawa Kasus Tanah Inong vs Toton Sumali ke Pengadilan
Bupati Alfedri Melepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Siak Menuju Madinah
Karmila Sari Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau
Polda Riau Secara Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman!!
Puluhan Preman Diamankan Polrestabes Medan, Sembilan Ditetapkan Tersangka
Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:24 WIB

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:20 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:53 WIB

Panglima Muda LHMB Dumai Akan Bawa Kasus Tanah Inong vs Toton Sumali ke Pengadilan

Senin, 12 Mei 2025 - 20:23 WIB

Bupati Alfedri Melepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Siak Menuju Madinah

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Karmila Sari Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau

Berita Terbaru

Headlines

Karmila Sari Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

error: Content is protected !!