Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, (NVC) — Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, ” ujarnya

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman – temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas.

Baca Juga :  Pendekatan Edukatif Jadi Kunci Operasi Patuh Toba 2025 di Sumut

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang.

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok.

“Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta terkilir di bagian kaki, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, ” tutup Kapolres
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Kerjasama Cegah TKI Ilegal
Bantu Penyeberangan Siswa Sekolah dan Urai Kemacetan, Polres Langkat Gelar Strong Point
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Ditutup dengan Penguatan Komitmen Pemilu Berkelanjutan
Diskominfo Siak Rayakan HUT RI ke-81, Bangun Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Kerjasama Cegah TKI Ilegal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bantu Penyeberangan Siswa Sekolah dan Urai Kemacetan, Polres Langkat Gelar Strong Point

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:57 WIB