Tambang Emas di Bawah Jembatan Gantung Desa Sawah, Resahkan Warga Hingga Waktu Sahur!!

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan — Puluhan Rakit Dompeng di Sungai Batang Kuantan, Jembatan Gantung Desa Sawah pada Malam Hari semakin merajalela, warga menunggu respon Aparat Penegak Hukum (APH).

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Batang Kuantan , tepatnya di Desa Sawah di bawah Jembatan Gantung Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari Pantauan media langsung turun kelokasi hari ini Jumat Malam (27/2 2026) di bawah jembatan Gantung Desa Sawah menyaksikan belasan rakit PETI aktif beroperasi di wilayah tersebut, belum ada penindakan dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan masyarakat yang di terima awak Media nadaviral.com melalui telpon seluler, Jumat (26/2/2025) yang meminta media untuk mengekspos pemberitaan atas kembalinya beraktifitas Penambangan Emas Tanpa izin di bawah jembatan gantung Desa Sawah pada malam hari hingga subuh (sahur) telah mengganggu istirahat mereka sekitar aliran kuantan Desa, Sawah dan desa seberang Taluk

“Tolong ya buk beritakan dan tolong jangan juga rahasiakan identitas saya, kami masyarakat yang berada di sekitar Kuantan sudah merasa terganggu untuk beristirahat di karenakan puluhan Rakit dan kapal Dompeng ilegal PETI kembali lagi buat ulah sehingga waktu istirahat tidak tenang dan tidurpun tidak nyenyak mana lagi ini bulan puasa,” keluh seorang wanita di telpon.

Mereka Beraktivitas di perkirakan dari sekitar pukul 22.00 WIB Sampai sahur dan siangnya kuantan kembali tenang, apakah kami dari kaum ibuk-ibuk Harus turun dulu baru ada penindakan seperti yang kita lihat di cerenti kemarin tambahnya.

Selanjutnya wanita itupun mulai mengatakan dan meragukan atas keseriusan aparat kepolisian dalam penegakan hukum, terutama dalam tambang ilegal di desa Sawah jembatan Gantung yang nyata telah merusak lingkungan dan mencemari sungai, seharusnya penambang iligal seperti ini menjadi perhatian selain merasa terganggu dengan suara mesin Dompeng juga berdampak buruk bagi ekosistem dan masyarakat di sepanjang aliran sungai imbuh nya.

Dari aktivitas ilegal PETI tersebut di Sungai Batang Kuantan yang menggunakan alat mesin dompeng, yang menimbulkan kerusakan lingkungan cukup parah yang menyebabkan air sungai menjadi keruh, ikan menghilang, tanah pinggiran longsor, hingga mata pencarian warga yang mengantungkan hidup dari sungai terancam punah.

Baca Juga :  Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek Insan Pers, Sekaligus Berikan Solusi Terbaik

Tetapi sangat disayangkan sampai sekarang belum ada upaya aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut, jelasnya

Rakit PETI bukan satu dua, sudah belasan kalau ini terus dibiarkan, sungai bisa hancur air akan tercemar, ikan habis dan anak cucu kami tidak lagi punya sumber kehidupan, mereka berkerja setiap malam untuk memperkaya diri pribadi Tampa memikiran efek dari kegiatan tersebut, tapi anehnya sampai sekarang tidak ada tindakan tegas seolah-olah dibiarkan tambahnya.

Wirman Ketua LSM LP-KPK sangat menyayangkan sekali atas adanya kegiatan PETI pada malam Hari hingga Subuh (Sahur ) Di ibu Kota Taluk Kuantan dan di bawah jembatan Gantung Desa Sawah apa kah ini dari yrik pelaku PETI untuk menghindari APH dan media ?

“Penindakan aktivitas PETI merupakan tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampak dari kegiatan ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi lokal serta kesehatan warga di sekitar aliran sungai.” Ungkap Wirman

Hal ini sudah melanggar UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu-bara (Minerba) khususnya dengan pasal 158 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 Tahun dan denda maksimal 100 miliar, kegiatan ini juga melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup.

Harapan kami aparat penegak hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, dan kami juga berharap kepada Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolsek Kuantan Tengah mari segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku PETI, agar Sungai Batang Kuantan dapat kembali bersih dan lestari seperti sediakala,” harapnya. (**/Ng)

Berita Terkait

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan
1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kondisi Bangunan SDN 004 Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu Rusak Parah, Butuh Perhatian Serius dari Pemkab Kampar 
Gelar Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:10 WIB

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Berita Terbaru