Tanpa Kehadiran Paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih Pilgubsu 2024, Bobby Nasution – Surya

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilgubsu 2024 dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu, 5 Februari 2025.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan rapat pleno ini menjadi bagian dari tahapan Pilgubsu 2025 yang digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Amar MK itu tercantum pada Putusan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Ini merupakan kegiatan yang penting terkait hasil atau tahapan Pilkada 2024. Dan kegiatan hari ini tindak lanjut dari putusan MK no 247/PHPU.GUB-XXIII/2025,” kata Agus Arifin.

Baca Juga :  Kasi Intel Korem 031/WB Riau, Kolonel CPN Fransiskus Hadiri A

Pantauan di lokasi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin didampingi seluruh komisioner KPU Sumut. Selain itu unsur Forkopimda Sumut juga terlihat hadir di lokasi seperti Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni yang diwakili Sekda Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erny Aryanti dan beberapa perwakilan unsur Forkopimda lainnya serta unsur Bawaslu Sumatera Utara.

Diketahui, Pilgub Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni Bobby Nasution-H Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Namun, dalam kegiatan ini tidak ada satu pun pasangan calon yang hadir di lokasi kegiatan.

(Red / Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB