Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Excavator di Tambang Emas Ilegal Madina

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal — Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Keamanan dan Ketertiban, LAPAS Bengkalis Gelar Razia Zero Halinar

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pemkab Siak Bersama BAZNAS Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-27
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Verval untuk Penguatan KDKMP
Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss atas Keberhasilan Nurul Angely sebagai Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Sambut HUT Ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Warga
Muklisin Buka Pacu Jalur Mini Semarakkan HUT Kuansing dan Haornas, Ribuan Warga Serbu Kebun Nopi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siak Bersama BAZNAS Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-27

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Verval untuk Penguatan KDKMP

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss atas Keberhasilan Nurul Angely sebagai Juara Bintang Radio Kuansing 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik

Berita Terbaru