Terima Fasilitas Kawasan Berikat, PT Indonesia Benxing New Material Siap Dorong Industri Kimia Nasional

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — PT Indonesia Benxing New Material, perusahaan yang memproduksi bahan kimia Methyltin Mercaptide atau PVC Heat Stabilizer yang berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Semarang resmi memperoleh fasilitas fiskal kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Rabu, (12/11/2025).

Fasilitas ini diyakini akan memperkuat efisiensi produksi sekaligus mendorong ekspor ke pasar global.

Dengan investasi awal mencapai Rp50 miliar, PT Indonesia Benxing New Material berkomitmen mengembangkan industri kimia berorientasi ekspor.

Produk yang dihasilkan perusahaan digunakan sebagai penstabil panas dalam proses pembuatan plastik PVC, dan saat ini telah menembus pasar Amerika Serikat serta India. Keberhasilan ini tidak hanya memperluas jaringan ekspor, tetapi juga memperkokoh rantai pasok industri kimia dalam negeri.

Direktur PT Indonesia Benxing New Material, Cheng Pu, menyampaikan bahwa fasilitas Kawasan Berikat menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pemberian fasilitas ini. Dengan kemudahan yang diberikan, kami dapat mengoptimalkan proses produksi dan memperluas jangkauan ekspor ke berbagai negara,” ujarnya.

Dampak positif pemberian fasilitas tersebut juga terlihat dari peningkatan proyeksi devisa ekspor yang signifikan. Pada tahun 2025, perusahaan diperkirakan menghasilkan devisa sebesar Rp42,35 juta dan akan melonjak hingga Rp308,86 juta pada 2029.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja pun meningkat dari 57 orang di tahun 2025 menjadi 91 orang pada tahun 2029, menunjukkan adanya kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi Diamankan

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong investasi, meningkatkan ekspor, dan memperkuat perekonomian nasional.

Ia juga menegaskan, fasilitas kawasan berikat sendiri memungkinkan perusahaan untuk menyimpan, mengolah, atau menggabungkan barang impor dan lokal sebelum diekspor kembali dengan kemudahan fiskal seperti pembebasan bea masuk dan tidak dikenakan PPN serta PPnBM.

“Kebijakan ini tentunya memberikan ruang bagi pelaku industri untuk berinovasi dan berproduksi dengan biaya yang lebih efisien,” ungkapnya.

Lebih jauh, aktivitas industri yang dilakukan PT Indonesia Benxing New Material juga membawa efek berganda bagi perekonomian lokal.

Kehadiran perusahaan di kawasan industri Semarang turut menghidupkan berbagai sektor usaha masyarakat seperti toko kelontong, rumah makan, dan jasa akomodasi yang melayani kebutuhan para pekerja maupun operasional perusahaan.

Dengan sinergi antara dunia usaha dan pemerintah melalui Bea Cukai, fasilitas kawasan berikat diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan daya saing industri Indonesia.

Keberhasilan PT Indonesia Benxing New Material menjadi bukti nyata bahwa kemudahan kepabeanan dapat menjadi katalis bagi terciptanya industri kimia nasional yang tangguh dan berorientasi ekspor.

Sumber: Admin Web Bea dan Cukai ST

(Toga)

Berita Terkait

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus
M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 

Berita Terbaru

Headlines

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 - 09:29 WIB