Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NVC) – Kepolisian Resor Nias telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, menyusul insiden penolakan pemeriksaan terhadap sebuah truk bermuatan babi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Kamis (1/10/2025)

Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, oleh Setiaman Zebua, seorang warga Gunungsitoli, yang merasa keberatan atas kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor STPLP/B/611/X/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, insiden bermula ketika Setiaman Zebua menyaksikan sebuah truk yang mengangkut babi dalam jumlah besar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Petugas Karantina yang hadir di lokasi kemudian berupaya menghentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar terhadap hewan yang diangkut, serta memastikan kelengkapan izin yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, upaya pemeriksaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai inisial A.N dan inisial E.H.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dengan Jema'at Gereja, Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Kasih di Gereja Methodist Sion

Alih-alih kooperatif, kedua terlapor dilaporkan karena terlihat secara paksa membuka pagar pelabuhan dan memerintahkan sopir truk untuk segera meninggalkan lokasi. Truk tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gudang di Desa Sisarahili Gamo.

Tidak menyerah begitu saja, Setiaman Zebua bersama petugas Karantina mengikuti Truk tersebut hingga ke gudang. Di sana, mereka kembali mencoba meminta agar pemeriksaan terhadap muatan hewan dapat dilakukan. Sayangnya, permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh para terlapor.

Melihat adanya potensi pelanggaran hukum, Setiaman Zebua akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Nias yang di temani oleh beberapa rekannya.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

” Masih Dalam Proses Penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea Singkat, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**/Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB