Rokan Hilir, RIAU, (NVC) – Akibat tumpahan tanah dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) bekerjasama dengan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dan PT. Asrindo Citrasni Satria (ACS), Masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau mengalami kerugian.
Warga Rohil meminta tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau segera melakukan tindakan tegas dan sanksi administratif.
Tumpahan tanah ini terjadi akibat kegiatan Pengeboran Minyak dan Gas di Blok Rokan oleh PT PHR bersama Mitra Kerjanya yaitu PT HKI dan PT ACS di Rokan Hilir.
Insiden ini sangat berbahaya bagi masyarakat setempat, terutama bagi pengendara Sepeda Motor. Saat musim Hujan, jalan menjadi licin akibat tumpahan tanah, sementara di musim Kemarau, kondisi jalan menjadi sumber Debu yang mengganggu kenyamanan pengendara. Kejadian ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Riau.
Salah seorang warga mengirimkan Video dengan Durasi satu menit yang menunjukkan korban mengalami kecelakaan jatuh dan menderita luka. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 8 Maret 2024, di Jalan Lintas Sumatra.
Salah satu Awak Media langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada warga yang berada di lokasi. Warga menyebutkan bahwa, banyak kendaraan Sepeda Motor yang terjatuh akibat tumpahan tanah dari kendaraan yang keluar masuk dari lokasi pengeboran dan penggalian Tanah Urug.
Keadaan jalan semakin parah, karena adanya penyiraman tanah oleh pihak perusahaan Kontraktor. Hal ini membuat jalan Aspal menjadi licin dan menyebabkan banyak korban berjatuhan mengalami luka.
Masyarakat mengeluhkan bahwa ini bukanlah kejadian baru, biasanya jalan menjadi licin saat hujan, namun kali ini jalan disiram, yang menyebabkan kecelakaan.
M. Ritonga, salah seorang Anggota Kontrol Sosial dari Solidaritas Pers Indonesia (API) di Rokan Hilir, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan meminta Pemerintah setempat dan APH untuk menindaklanjuti masalah yang terjadi di jalan Lintas Sumatra ini.
Kejadian ini telah menjadi perbincangan di masyarakat luas dan dapat berdampak pada pencemaran lingkungan di sekitar wilayah tersebut saat musim kemarau.
M. Ritonga juga menyampaikan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, maka akan menjadi malapetaka. Masyarakat segera menggelar Aksi Protes pada hari yang sama dan melanjutkannya pada Sabtu, 9 Maret 2024.
“Mereka meminta agar kendaraan Truk tidak keluar masuk jalan Aspal untuk sementara waktu di Simpang Jalan menuju lokasi Pengeboran dan Penggalian Tanah Urug,” kata Ritonga.
Puluhan warga juga menunggu Perwakilan dari PT PHR di lokasi pengeboran Minyak dan Gas yang dikerjakan oleh Sub Kontraktor PT ACS. Beberapa Anggota Kepolisian dan Anggota Militer juga berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak Kontraktor atau mitra PT PHR di wilayah tersebut, antara lain PT HKI yang bertanggung jawab atas penggalian Tanah Urug dan pengangkutan Tanah Urug untuk kepentingan pengeboran. Sedangkan Sub Kontraktor di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas adalah PT. Erlangga, PT. Pertamina Drilling Service Indonesia, dan PT ACS.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media belum mendapatkan klarifikasi dari PT PHR, ACS dan HKI serta Perusahaan mitra kerja PT PHR lainnya terkait peristiwa ini. Kondisi kejadian ini akan terus menjadi perhatian Media Kontrol Sosial dan Masyarakat Riau. ***
Editor: RedNV
Sumber dan Foto: PTN
Kategori: Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat