Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri Terkait “PWI Gate” Dugaan Korupsi Bantuan Dana BUMN untuk UKW

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) | Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhammad Ihsan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ini terkait dengan “PWI Gate” dugaan korupsi atau penggelapan dana bantuan BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp. 2,9 Milyar.

Kasus PWI Gate terus menjadi bola salju dan viral, setelah secara terus menerus dikembangkan oleh Indonesian Journalist Watch (IJW) dan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Sementara dugaan korupsi tersebut pertama kali diungkap Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet.

Pengunduran diri M.Ihsan tersebut diumumkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta per tanggal 31 Mei 2024, serta ditembuskan ke Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ihsan menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama.

Pertama, katanya, ia ingin fokus mengurus bisnisnya yang terkena dampak signifikan akibat masalah internal yang melanda PWI Pusat. Kedua, ia menyadari adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan yang dilakukannya.

“Dengan memperhatikan keadaan di atas, dan dari renungan mendalam yang saya lakukan, sebagai manusia tidak luput dari tindakan khilaf atau lalai, saya berpendapat bahwa akan sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas saya sebagai Wabendum untuk ke depannya,” tulis Ihsan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan
Masalah internal PWI Pusat yang dimaksud berkaitan dengan kerjasama antara Forum Humas BUMN dan PWI mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi. Akibat PWI Gate itu, M. Ihsan dijatuhi sanksi Dewan Kehormatan No. 22/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 April 2024, berupa rekomendasi pemecatan.

Baca Juga :  Warga Nias Kecam Keras dan Mengutuk Pernyataan 'Saudara Hondro' Mengaku Ketua Umum Nias Riau!!

Secara terpisah Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM.Jusuf Rizal,SH kepada wartawan menyatakan, pengunduran diri M.Ihsan merupakan sikap sportif selaku Pengurus PWI Pusat yang merasa bersalah melakukan pencairan dana yang melanggar Pasal 12 dan 14 Anggaran Rumah Tangga organisasi PWI.

“Seharusnya pengunduran diri itu, tidak dimulai dari Wabendum PWI Pusat, M.Ihsan. Tapi, semestinya dilakukan Ketua Umum PWI Pusat,Hendri Ch.Bangun, karena busuknya anak buah bermula dari pimpinan. Jika tidak ada instruksi Hendri Ch.Bangun mana berani Wabendum bertindak,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat anti korupsi itu.

Menurut Jusuf Rizal, kasihan anak buah jadi korban ambisi dan arogansi Hendri Ch.Bangun. Andaikata sebagai Ketum PWI Pusat patuh pada konstitusi organisasi, Wabendum M.Ihsan tidak perlu jadi korban atau dikorbankan. Ini pemimpin paling buruk selama PWI ada. (Rls)

Editor: Red

Berita Terkait

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung
Polres Jember Bentengi Generasi Muda, Rangkul KIPAN Putus Rantai Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 19:35 WIB

Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB