Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NVC) — Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Muklisin, melantik dua orang pejabat Eselon II dan 68 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, di Pendopo rumah Dinas jabatan Bupati. Rabu, (24/9/2025).

Dua orang pejabat eselon II yang dilantik itu masing-masing, Drs Napisman yang semula sebagai Sekwan DPRD Kuansing dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lalu Ahmad Herry GN SPd MM yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemasyarakatan.

Sementara 68 orang Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari 15 Kecamatan se-Kuansing.

Proses pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Menurut Muklisin, jabatan ini memiliki tanggungjawab pada Bangsa dan Negara, pada masyarakat.

Sumpah yang diucapkan adalah bentuk janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.

Baca Juga :  KPU Nias Selatan Resmi Menetapkan Pasangan Sokhiatulo Laia - Yusuf Nakhe Sebagai Cabup - Cawabup

Kepada pejabat eselon II yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya.

Sementara kepala desa yang baru saja dilantik, diminta bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat kepala desa harus memiliki integritas dan komitmen, bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan.

Kepala desa dan BPD yang merupakan mitra di desa harus mampu saling berkoordinasi, mampu menggerakkan semua komponen masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjalankan tugas dengan hati-hati.

Soal ada 16 kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatan dan dilantik, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Dody Fitrawan mengatakan, kalau itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh camat yang bersangkutan.

Dimana Camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa atau Pj Kepala Desa yang bersangkutan.

Laporan : Biro Kuansing

Berita Terkait

Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
Grup Marpoyan Damai Berduka, Kawal dan Antar Jenazah Almarhum Meiman Zega ke TPU UKA
Program Siak Peduli BazNas, Pemkab Siak Bantu Kaum Dhuafa Bahagia
Pemkab Siak Gelar Acara Nikah Gratis, Meriahkan HUT Kabupaten Siak Ke-26 Tahun 2025
Wakil Bupati Siak Sambut Buya Yahya, Ribuan Masyarakat Siak Ramaikan Maulid Nabi Muhammad SAW
KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas
Bupati Kuansing Rotasi dan Mutasi 16 Pejabat Eselon II, Minta ASN Tidak Bergaya Hedon

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:21 WIB

Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme

Kamis, 25 September 2025 - 22:19 WIB

Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Grup Marpoyan Damai Berduka, Kawal dan Antar Jenazah Almarhum Meiman Zega ke TPU UKA

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WIB

Program Siak Peduli BazNas, Pemkab Siak Bantu Kaum Dhuafa Bahagia

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

Berita Terbaru