Kuansing, (NVC) — Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Muklisin, melantik dua orang pejabat Eselon II dan 68 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, di Pendopo rumah Dinas jabatan Bupati. Rabu, (24/9/2025).
Dua orang pejabat eselon II yang dilantik itu masing-masing, Drs Napisman yang semula sebagai Sekwan DPRD Kuansing dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Lalu Ahmad Herry GN SPd MM yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemasyarakatan.
Sementara 68 orang Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari 15 Kecamatan se-Kuansing.
Proses pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Menurut Muklisin, jabatan ini memiliki tanggungjawab pada Bangsa dan Negara, pada masyarakat.
Sumpah yang diucapkan adalah bentuk janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.
Kepada pejabat eselon II yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya.
Sementara kepala desa yang baru saja dilantik, diminta bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pejabat kepala desa harus memiliki integritas dan komitmen, bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan.
Kepala desa dan BPD yang merupakan mitra di desa harus mampu saling berkoordinasi, mampu menggerakkan semua komponen masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjalankan tugas dengan hati-hati.
Soal ada 16 kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatan dan dilantik, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Dody Fitrawan mengatakan, kalau itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh camat yang bersangkutan.
Dimana Camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa atau Pj Kepala Desa yang bersangkutan.
Laporan : Biro Kuansing